PENGUMUMAN HASIL PPDB 2022 DAN JADWAL DAFTAR ULANG
- Jum'at, 01 Juli 2022
- Administrator
- 0 komentar
Berdasarkan keputusan kepala SMP NEGERI 2 LOBALAIN Nomor: SMP/420/421.3/TBB/2022 tanggal 01 Juli 2022 tentang hasil seleksi calon peserta didik baru tahun pelajaran 2022/2023 menerangkan bahwa nama-nama sebagaimana terlampir yang dinyatakan DI TERIMA untuk melakukan DAFTAR ULANG sesuai jadwal yang telah ditetapkan mulai Pukul 08:00 s.d. 12:00 Wita di SMPN 2 Lobalain (Orangtua/Wali bersama Calon Peserta Didik)
Persyaratan:
- Usia maksimal 15 tahun (1 Juli 2022).
- Fotocopy legalisir Surat Keterangan Lulus 2 lembar.
- Fotocopy Kartu Keluarga/Surat Keterangan Domisili (minimal sudah 1 tahun) 2 lembar.
- Fotocopy Akta Kelahiran 2 lembar.
- Photo berwarna 3x4 sebanyak 4 lembar latar biru (berseragam SMP+ berdasi).
- Kartu bantuan sosial (PKH/KPS/KIP/SKTM) khusus untuk jalur afirmasi.
- Surat penugasan dari instansi, lembaga, kantor atau perusahaan yang mempekerjakan khusus untuk jalur perpindahan tugas orangtua.
- Bukti prestasi hasil perlombaan akademik/non akademik tingkat Nasional/Provinsi/Kabupaten/Kecamatan/Sekolah yang diterbitkan minimal 6 bulan dan maksimal 3 tahun khusus untuk jalur prestasi.
- Formulir Pendaftaran (2 rangkap) beserta syarat-syarat yang diminta dimasukkan ke dalam stofmap folio (forte/biola) 2 buah dan diserahkan ke sekolah.
- Menunjukkan akta kelahiran, kartu keluarga asli calon peserta didik.
- Calon peserta didik yang telah mendaftar tidak dapat mencabut berkas pendaftaran dengan alasan apapun.
- Calon Peserta yang tidak melakukan DAFTAR ULANG sesuai ketentuan dinyatakan MENGUNDURKAN DIRI.